Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem di Makassar

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kejutan terjadi usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, tak lama setelah meninggalkan lokasi acara.

“Benar, yang bersangkutan telah kami amankan semalam dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025). Ia menyebut Abdul Azis dijadwalkan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penangkapan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sulawesi Tenggara. Dari operasi tersebut, tujuh orang diamankan, terdiri atas pihak swasta dan pegawai negeri sipil.

“Dugaan korupsinya berupa penyuapan dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” ujar Asep. Operasi ini diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan fasilitas rumah sakit.

Sebelumnya, penangkapan Abdul Azis sempat memicu kebingungan publik. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi keterlibatan Abdul Azis dalam OTT di Sulawesi Tenggara. Namun, Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, langsung membantah, menyatakan Abdul Azis berada bersamanya mengikuti Rakernas di Hotel Claro, Makassar.

Bahkan, Abdul Azis sempat muncul di hadapan media bersama Sahroni, mengenakan seragam Partai NasDem. “Saya di sini, duduk bersama Kakak Sahroni,” ucapnya kala itu.

Namun tak lama kemudian, KPK mengumumkan OTT di tiga wilayah berbeda pada hari yang sama: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Sejumlah pihak yang diamankan di dua daerah terakhir sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi, sekaligus menjadi sinyal bahwa KPK masih agresif di tengah sorotan publik.

Comment