Gebrakan 100 Hari Bupati Barru : Komitmen Nyata untuk Perubahan!

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si dan Wakil Bupati DR. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si telah menyusun Program 100 Hari Kerja sebagai langkah awal untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barru. Program ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari perumusan kebijakan, tata kelola pemerintahan, hingga peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah prioritas utama yang ditekankan dalam program ini meliputi penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah, evaluasi APBD sesuai kebijakan efisiensi nasional, reformasi birokrasi melalui mutasi jabatan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada pembenahan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, sanitasi, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan target yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak nyata dalam waktu singkat.

 

Berikut rencana program 100 Hari Kepala Daerah Kabupaten Barru 2025 – 2030 :

1. Akselerasi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025 – 2030 –(PIC : Bappelitbangda)

2. Akselerasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2030 – (PIC : Bappelitbangda dan Seluruh Perangkat Daerah)

3. Melakukan evaluasi dan rasionalisasi struktur APBD Tahun 2025 Kabupaten Barru sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Dan APBD TA2025 dan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien – (PIC : BKAD)

4. Pengisian dan Mutasi untuk Jabatan Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Barru – (PIC : BKPSDM)

5. Review pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel – (PIC : Perangkat Daerah yang memiliki layanan publik langsung ke Masyarakat seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Pelayanan terpadu satu pintu di MPP, Kecamatan, kelurahan dan desa)

6. Manajemen dan tata kelola Aset Daerah termasuk Penertiban Aset Kendaraan Dinas – (PIC : BKAD)

7. Restrukturisasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Barru – (PIC : Bagian Organisasi Setda Barru), hal

8. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Kabupaten Barru – (PIC : Bappelitbangda, Dinas Kop, UKM, dan Perdagangan, Dinas PMPTSP, Dinas PUTR Perkim, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Barru)

9. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Tim Terpadu Penerapan PIK PAKET – (PIC : Bappelitbangda)

10. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Petunjuk Teknis dan Pedoman umum Penerapan PIK PAKET – (PIC : Dinas Sosial)

11. Perbaikan Data Penerima manfaat terutama setelah ditetapkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) – (PIC : Dinas Sosial dan Bappelitbangda)

12. Rancangan Peraturan Bupati terkait Petunjuk teknis Subsidi SPP Mahasiswa S1, S2, dan S3 dan terutama Beasiswa 5 orang untuk Mahasiswa Kedokteran – (PIC : Dinas Pariwisata Pemuda OR)

13. Pembenahan akses dan kualitas sarana dan prasarana Sanitasi dan Air Bersih pada Satuan Pendidikan, Fasilitas Kesehatan, serta perkantoran dipastikan tersedia dan dapat diakses serta diperhatikan kebersihan dan hygienitasnya

14. Akselerasi data kondisi eksisting jalan (Jalan kabupaten, Jalan Desa, Jalan Lingkungan) – (PIC : Dinas PUTR Perkim)

15. Akselerasi Data irigasi (sumber-sumber air baku untuk air bersih, irigasi, industri) – (PIC : Dinas PUTR Perkim)

16. Menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk teknis Tata Kelola dan Subsidi Pupuk serta Penambahan distributor Pupuk (Reseller) di tiap kecamatan – (PIC : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)

17. Akselerasi Perbaikan Data Kelompok Tani, Peternak dan Kelompok Nelayan yang berbasis By Name By Adress Jumlah dan jenis bantuan yang pernah diterima – (PIC : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan)

18. Penetapan Keputusan Bupati Barru tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Gurilla Kabupaten Barru – (PIC : Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPPA, Bagian Hukum Setda)

19. Penetapan Keputusan Bupati Barru tentang Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Gurilla Kabupaten Barru Tahun 2025 – 2030 – (PIC : Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPPA, Bagian Hukum Setda)

20. Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Gurilla Tahun 2025 – 2030 – (PIC : Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPPA, Bagian Hukum Setda)provinsi agar mendapat dukungan anggaran yang maksimal. (MA)

Comment