Komisi III DPRD Barru Bahas Kesetaraan Pendidikan di Sekolah Terpencil dan Perbatasan

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Ketua Komisi III DPRD Barru, Hacing, mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru beserta pihak terkait dalam rapat dengar pendapat untuk membahas kesetaraan proses belajar mengajar antara sekolah di daerah terpencil dengan sekolah di kawasan perkotaan.

Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Maret 2025, di ruang rapat Komisi III ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Pujananting, Pengawas Pendidikan Wilayah Pujananting, serta perwakilan dari Desa Bulo-Bulo sebagai bagian dari pemerintahan setempat.

Anggota DPRD Barru, A. Wawo, menyoroti pentingnya perhatian terhadap SDI Pattalassang yang terletak di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bone. Menurutnya, masyarakat di daerah perbatasan berhak mendapatkan pendidikan di sekolah terdekat, dan hal ini perlu dikomunikasikan ke tingkat provinsi untuk mendapatkan solusi.

“SDI Pattalassang memiliki geografis berbatasan dengan kabupaten bone sehingga perlu ada perhatian semua pihak untuk dikonsultasikan di tingkat provinsi, intinya masyarakat diperbatasan semua punya hak menuntut ilmu di sekolah terdekat, ” sebut A.Wawo anggota DPRD Barru

Selain itu, keaktifan para guru dalam menjalankan tugas mengajar juga menjadi fokus utama dalam pembahasan. Pemerintah setempat diharapkan dapat mencari jalan keluar jika terdapat kendala yang dihadapi para pengajar.

Hacing menambahkan bahwa Komisi III berharap adanya kejelasan kewenangan dalam pengelolaan sekolah-sekolah di daerah perbatasan. Ia juga menyampaikan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Desa, di mana dirinya turut berperan dalam pendirian sekolah di wilayah tersebut. “Secara logika, itu adalah wilayah kita,” tuturnya.

Comment