BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop sebagai lembaga penyalur BBM mitra Pertamina.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulsel pada Senin, 10 Maret 2025, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Executive General Manager PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Direktur PT. Elnusa Tbk, serta Ketua DPW Serikat Pengusaha Ritel Indonesia Minyak dan Gas.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengar permasalahan yang dihadapi pengusaha Pertashop serta mencari solusi yang dapat membantu mereka.
“RDP ini, kita mau dengarkan apa menjadi persoapan dan apa yang menjadi kendala sehingga bisa menghasilkan solusi bagi teman-teman pengusaha Pertashop,” ujar Kadir Halid usai memimpin rapat.
Menurutnya, banyak perusahaan yang mengelola Pertashop di Sulawesi Selatan mengalami kerugian akibat kebijakan Pertamina yang mewajibkan mereka menjual BBM jenis Pertamax. Padahal, mayoritas konsumen di pedesaan, terutama petani, lebih memilih Pertalite karena harganya lebih terjangkau.
“Dalam rapat tadi, kesimpulan kita ada aturan baru pertamina diharapkan yang kasih juga pertashop untuk jual juga pertalite,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya adanya regulasi dari Kementerian ESDM yang memberikan kewenangan bagi Pertashop untuk menjual Pertalite, sehingga kebijakan ini lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami berharap perlu ada kebijakan Kementerian ESDM. Ini juga rapat bagian aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Comment