JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai akan membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah. Terutama di wilayah yang menjadi tujuan mudik ASN saat perayaan Idulfitri 2025.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3/2025), sebagaimana dikutip dari Antara. Menurutnya, selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga memberikan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga pensiunan.
“Dampak dari pencairan THR dan gaji ke-13 ini akan langsung terasa di daerah. Sebaliknya, jika kemampuan belanja ASN berkurang, maka perekonomian daerah juga akan terdampak,” jelas Nailul Huda.
Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 selama ini telah memberikan efek berantai bagi perekonomian. Jika kebijakan tersebut dihilangkan, maka dampak positif terhadap konsumsi masyarakat juga akan berkurang.
“Memang tidak serta-merta menurunkan daya beli secara drastis, tetapi pertumbuhan konsumsi bisa melambat. ASN adalah salah satu kelompok yang turut berkontribusi dalam pergerakan ekonomi, termasuk di sektor-sektor lain,” ujarnya.
Presiden Prabowo Tetapkan Aturan THR dan Gaji ke-13
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
THR bagi ASN akan diberikan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim, besaran THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Pemerintah juga memastikan bahwa ASN daerah akan menerima hak yang sama, namun besarnya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Comment