BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa penunjukan pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tidak akan dipungut biaya. Ia menyatakan bahwa jika ada oknum yang meminta dana terkait hal tersebut, akan ada tindakan tegas terhadap pihak yang bersangkutan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Andi Ina usai melantik Abubakar, S. Sos., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, pada Jumat (14/3/2025), bertempat di Lounge Pangadereng Menara MPP Kantor Bupati Barru.
“Penunjukan pejabat definitif tidak akan dikenakan biaya sedikit pun. Jika ada oknum yang terlibat dan mencoba meminta dana, laporkan segera, dan kami akan menindak tegas,” tegas Bupati Barru.
Menurut Bupati, pergantian jabatan di pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dinamis. Penataan sumber daya aparatur perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi agar proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Penempatan pejabat di posisi strategis ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Barru pada periode 2025-2030, yakni Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat,” kata Bupati Andi Ina.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa untuk mencapai visi dan misi tersebut, para aparatur pemerintahan harus bekerja secara efektif, efisien, dan disiplin. Budaya kerja yang mengutamakan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjadi hal yang utama.
“Pelantikan Pj Sekda dan penugasan Plt OPD hari ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempercepat pelaksanaan program 100 hari kerja pemerintah Kabupaten Barru,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Ina juga memberikan arahan kepada Pj. Sekda yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia diharapkan mampu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta mengelola administrasi dan sumber daya dalam mendukung pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah.
“Pj. Sekda harus dapat menciptakan koordinasi yang baik dengan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan, yang harus dilaksanakan dengan sistem administrasi yang ketat,” jelas Bupati.
Bupati juga meminta Pj. Sekda untuk segera melaksanakan langkah-langkah mutasi atau rotasi guna mengisi jabatan definitif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barru.
Selain itu, pada acara tersebut, Bupati Barru menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan RSUD La Patarai.
Berikut daftar pejabat yang diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt):
- H. Andi Unru, ST., M.SP (Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga)
- Syamsuddin, S.IP., M.Si (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah)
- Dr. A. Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si (Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra)
- Ardi, S.Sos., M.Si (Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
- Dr. S. Rifatullah Akil, S.STP., M.M (Plt. Kepala Bappelitbangda)
- dr. Suriadi Nurdin, Sp.B (Plt. Direktur RSUD La Patarai)
- Andi Muliani, S.IP., M.Si (Plt. Sekretaris Bappelitbanda)
- Seni Karyawati, S.Sos (Plt. Sekretaris BKAD)
- Andi Nurazizah, SE., M.M (Plt. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja)
- Muh. Nurhatip, S.Kom., M.M (Plt. Kepala Bidang Aptika Diskominfo-SP)
- Andi Muhammad Sigit, SE (Plt. Kabid Prasarana Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan).
Pelantikan dan penugasan pejabat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Barru dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Comment