BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Barru pada Senin (24/03/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Tolak New Orba: Kembalikan TNI ke Barak” sebagai simbol perlawanan terhadap kemungkinan kembalinya peran TNI di ranah sipil. Mereka juga menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya menjaga demokrasi serta memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pertahanan negara tanpa terlibat dalam urusan politik dan pemerintahan.
Jenderal Lapangan aksi, Ramsi, menegaskan bahwa revisi UU TNI yang disahkan berisiko menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, konsep yang telah dihapus dalam reformasi 1998.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat revisi ini berlaku. Ini bukan hanya soal demokrasi, tetapi juga soal keamanan nasional. Kita tidak ingin Indonesia kembali ke zaman orde baru yang otoriter dan represif,” ujar Ramsi dalam orasinya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Hendra, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk peringatan kepada pemerintah dan DPR agar mempertimbangkan kembali kebijakan yang dinilai mencederai reformasi.
“Kami berharap pemerintah dan DPR mendengarkan suara rakyat. Jangan biarkan revisi ini mengkhianati reformasi dan merusak demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” kata Hendra.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat sipil, terutama kalangan mahasiswa, terhadap potensi kembalinya militerisme dalam kehidupan politik dan sosial di Indonesia. Kritik terhadap revisi UU TNI ini semakin meluas di berbagai daerah, menandakan bahwa wacana supremasi sipil masih menjadi isu penting dalam perkembangan demokrasi di tanah air.
Comment