Bupati Sidrap Geram, Tempat Ini Jadi Target Penertiban

SIDRAP, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mengambil langkah tegas terhadap sejumlah tempat usaha dan hunian yang dinilai menyalahi aturan dan meresahkan warga. Pada Rabu, 16 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung menindak beberapa kafe dan rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya.

Tindakan ini dilakukan atas instruksi langsung Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. Ia menilai keberadaan kafe-kafe yang beroperasi hingga larut malam serta rumah kost yang tumbuh tanpa regulasi yang jelas telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Tempat-tempat yang meresahkan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti kafe yang mengganggu ketertiban umum serta rumah kost yang menjamur tanpa pengawasan, harus segera ditertibkan,” tegas Bupati.

Bupati Syaharuddin meminta Satpol PP untuk mengedepankan penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk menindak aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku. Penertiban ini dinilai sebagai upaya menjaga wajah daerah dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib.

“Kami ingin menciptakan Sidrap yang nyaman untuk semua. Jangan sampai kelengahan kita justru menciptakan citra negatif bagi Bumi Nene Mallomo,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah penataan yang sedang dilakukan pemerintah. Ia menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha, melainkan mengarahkan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua yang merusak ketertiban dan mencoreng nama daerah akan kami tindak tegas. Insya Allah, ini semua demi Sidrap yang lebih baik,” tandasnya.

Langkah ini menunjukkan sikap tegas Pemkab Sidrap dalam mengelola tata ruang dan ketertiban sosial. Di sisi lain, hal ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha dan pemilik rumah kost bahwa pengelolaan bisnis tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial. Transparansi perizinan dan pemantauan berkala akan menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan ketertiban umum.

Comment