JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengeluarkan tiga instruksi strategis kepada seluruh direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya, sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan tata kelola perusahaan pasca-pembentukan super holding BUMN tersebut.
Dalam surat resmi yang diperoleh, Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan BUMN dan anak usaha, baik langsung maupun tidak langsung, diminta untuk ditunda sampai proses kajian dan evaluasi menyeluruh dilakukan oleh Danantara dan Holding Operasional terkait. Pengecualian diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berstatus sebagai perusahaan publik.
Instruksi kedua menekankan bahwa setiap aksi korporasi dan penandatanganan kontrak jangka panjang dengan nilai atau dampak signifikan tidak dapat dijalankan tanpa terlebih dahulu melalui proses evaluasi oleh Danantara. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas strategis BUMN selaras dengan arah kebijakan investasi dan kepentingan ekonomi nasional.
Selanjutnya, seluruh direksi BUMN dan anak usaha juga diwajibkan menyusun laporan berkala yang disampaikan kepada BPI Danantara dan Holding Operasional. Laporan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing korporasi dan bertujuan memperkuat pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan perusahaan negara.
Rosan menjelaskan bahwa sejak 21 Maret 2025, BPI Danantara resmi mengambil alih pengelolaan terhadap 844 entitas perusahaan yang sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Entitas tersebut mencakup anak, cucu, cicit, hingga perusahaan di bawah cicit, baik berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Perusahaan Umum (Perum).
“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujar Rosan dalam acara di JCC Senayan, Senin (28/4/2025).
Ia juga menekankan bahwa pasca peluncuran resmi BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, pihaknya langsung bergerak cepat dalam proses konsolidasi. Fokus utama diarahkan pada perusahaan-perusahaan besar yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.
“Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” imbuhnya.
Langkah-langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola BUMN Indonesia, yang kini berada di bawah koordinasi super holding dengan mandat untuk memperkuat efisiensi, efektivitas, dan nilai strategis investasi negara.
Comment