Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp1.956.000 per Gram, Naik Rp25.000 dalam Sehari

JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (7/5/2025), harga emas naik Rp25.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.956.000 per gram. Sebelumnya, harga logam mulia ini juga sempat melonjak Rp26.000.

Seiring kenaikan tersebut, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik ke angka Rp1.805.000 per gram.

Transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku pada Rabu (7/5/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.028.000′
  • 1 gram: Rp1.956.000
  • 2 gram: Rp3.852.000
  • 3 gram: Rp5.753.000
  • 5 gram: Rp9.555.000
  • 10 gram: Rp19.055.000
  • 25 gram: Rp47.512.000
  • 50 gram: Rp94.945.000
  • 100 gram: Rp189.812.000
  • 250 gram: Rp474.265.000
  • 500 gram: Rp948.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.896.600.000

Dengan tren harga emas yang terus meningkat, para investor disarankan untuk memperhatikan aspek perpajakan serta perkembangan pasar global sebelum melakukan transaksi jual beli emas.

Comment