Pers Dibebani Etika, Konten Kreator Bebas Hoaks: AJI Soroti Ancaman Serius

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan bahwa kesenjangan regulasi antara media arus utama dan kreator konten digital menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media. Dalam lanskap digital yang semakin kompetitif, media konvensional dituntut tunduk pada berbagai regulasi, sementara pelaku media sosial bergerak bebas tanpa pengawasan yang memadai.

Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar, menjelaskan bahwa ketidaksetaraan ini menciptakan kondisi persaingan yang tidak adil. “Yang paling penting adalah adanya *level playing field* antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten. Perusahaan media diatur oleh kode etik, undang-undang, dan regulasi lainnya,” ujar Caesar saat diwawancarai, Minggu (11/5/2025).

Perbedaan kerangka hukum tersebut dinilai memperberat tekanan yang tengah dihadapi perusahaan media, terutama di tengah gelombang digitalisasi dan perubahan konsumsi informasi masyarakat. Jurnalis profesional terikat pada prinsip verifikasi dan etika jurnalistik, sementara banyak kreator konten justru mengejar popularitas dengan menyebarkan informasi sensasional, bahkan hoaks, tanpa takut sanksi.

Kondisi ini tidak hanya merugikan media, tetapi juga membahayakan kualitas informasi publik. “Pers diwajibkan menyampaikan informasi yang memenuhi unsur 5W+1H serta tidak boleh memuat konten berbau SARA,” lanjut Caesar. Sebaliknya, kreator konten bisa menyebarkan isu liar tanpa risiko hukum yang jelas.

AJI mengibaratkan ketimpangan ini sebagai pertarungan antara petinju profesional dan petarung jalanan—satu terikat aturan, satu lagi bergerak bebas. Situasi tersebut, menurut AJI, memperlambat proses transformasi media arus utama dalam beradaptasi di era digital.

Dalam konteks ini, AJI mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk menyusun regulasi yang dapat menyetarakan medan permainan antara media profesional dan pembuat konten digital. Tanpa langkah konkret, krisis industri media diprediksi akan terus memburuk, dengan dampak langsung terhadap keamanan kerja jurnalis dan keberlanjutan demokrasi informasi.

Comment