Studi Ungkap Produk Kecantikan Sehari-hari Mengandung Zat Pemicu Kanker

Studi Ungkap Produk Kecantikan Sehari-hari Mengandung Zat Pemicu Kanker

Studi Ungkap Produk Kecantikan Sehari-hari Mengandung Zat Pemicu Kanker

LENSAMERDEKA.COM – Sebuah studi baru yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Science & Technology Letters mengungkapkan bahwa banyak produk kecantikan yang digunakan perempuan setiap hari masih mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi menyebabkan kanker. Temuan ini memicu kekhawatiran terkait regulasi bahan dalam industri kosmetik, khususnya di Amerika Serikat.

Penelitian yang dilakukan oleh Silent Spring Institute tersebut melibatkan 64 perempuan di Los Angeles, yang diminta mendokumentasikan seluruh produk perawatan kulit dan kecantikan yang mereka gunakan selama satu minggu. Dari 1.143 produk yang dianalisis, rata-rata partisipan menggunakan 17 produk per hari.

Peneliti menemukan bahwa lebih dari separuh peserta menggunakan produk seperti sabun mandi, body lotion, sampo, kondisioner, pemutih kulit, hingga lem bulu mata yang mengandung formaldehida atau bahan pengawet yang dapat melepaskan formaldehida. Zat ini telah lama diklasifikasikan sebagai karsinogen oleh lembaga federal AS.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena kita secara sadar memasukkan bahan pelepas karsinogen ke dalam produk yang kita aplikasikan setiap hari,” ujar Robin Dodson, peneliti utama studi sekaligus Direktur Riset di Silent Spring Institute, seperti dikutip dari NPR, Sabtu (10/5/2025).

Formaldehida dikenal luas sebagai bahan pengawet yang sangat efektif dan biasa digunakan dalam berbagai industri, termasuk pada cairan pengawet jenazah. Paparan berulang terhadap zat ini, baik melalui kulit maupun pernapasan, berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang, termasuk kanker.

Penelitian ini juga menyoroti bahwa formaldehida dan bahan pelepasnya tak hanya ditemukan dalam produk pelurus rambut seperti yang banyak dikaji sebelumnya, tetapi juga terdapat dalam produk kecantikan yang lebih umum dan sering digunakan. Salah satu partisipan bahkan tercatat menggunakan tiga produk berbeda yang mengandung formaldehida dalam waktu bersamaan.

Lebih jauh, studi ini memunculkan pertanyaan mengenai tekanan sosial yang dihadapi perempuan untuk memenuhi standar kecantikan tertentu, yang mendorong mereka menggunakan produk dalam jumlah besar tanpa menyadari potensi risikonya.

Meski formaldehida telah dikategorikan sebagai zat karsinogen oleh otoritas kesehatan AS lebih dari satu dekade lalu, belum ada pelarangan resmi terhadap penggunaannya dalam kosmetik di negara tersebut. Sebaliknya, Uni Eropa telah lebih dulu mengambil tindakan tegas dengan melarang formaldehida dalam produk kosmetik sejak 2009.

Temuan ini menambah urgensi bagi regulator di AS dan negara lainnya untuk meninjau kembali kebijakan pengawasan bahan kimia dalam industri kecantikan, guna melindungi konsumen dari paparan zat berbahaya dalam penggunaan rutin sehari-hari.

Comment