Polsek Balusu Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Desa Lampoko

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat membuat resah masyarakat Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Balusu pada Selasa (12/5).

Kapolsek Balusu, Ipda Mustahil, SH, MH, memimpin langsung proses pengamanan setelah menerima laporan dari warga terkait perilaku ODGJ yang dinilai membahayakan ketertiban umum. Penanganan cepat dilakukan dengan melibatkan personel kepolisian setempat, tenaga medis dari Puskesmas, dan Dinas Sosial.

“Langkah pengamanan dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke tempat yang lebih aman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Ipda Mustahil.

Polsek Balusu juga menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Dinas Sosial guna memastikan penanganan lanjutan dilakukan secara menyeluruh. Pendekatan ini dianggap penting tidak hanya untuk keselamatan ODGJ, tetapi juga guna menjaga ketentraman sosial di lingkungan warga.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani isu kesehatan jiwa yang kerap dihadapi masyarakat pedesaan. Penanganan ODGJ tak hanya sebatas pengamanan, namun memerlukan langkah terpadu yang menyentuh aspek medis, sosial, dan kemanusiaan.

Respons cepat Polsek Balusu patut diapresiasi, namun hal ini juga menjadi pengingat bahwa sistem layanan kesehatan mental di daerah masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun edukasi publik.

Comment