Skandal Seleksi Bintara: Oknum Polisi Bantu Casis Curang Gunakan AI

Skandal Seleksi Bintara: Oknum Polisi Bantu Casis Curang Gunakan AI

Skandal Seleksi Bintara: Oknum Polisi Bantu Casis Curang Gunakan AI

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi sejumlah Calon Siswa (Casis) Bintara Polri yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses seleksi. Kecurangan ini melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan, ChatGPT, yang disuplai oleh oknum anggota polisi berpangkat Bripda.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi adanya pelanggaran serius dalam proses seleksi. “Jadi terkait Casis yang kemarin, itu ada beberapa yang didiskualifikasi karena minta bantuan kepada personel Polda yang pangkatnya masih Bripda semua,” ujar Didik saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/5/2025).

Menurut Didik, para Casis tersebut menerima bantuan berupa jawaban ujian yang diperoleh dari ChatGPT. Informasi itu diberikan secara langsung oleh oknum pengawas ujian, yang juga merupakan personel aktif Polri.

“Mereka diberi tahu jawabannya melalui ChatGPT,” ungkapnya.

Didik menjelaskan bahwa praktik kecurangan ini bukan bagian dari skema terstruktur, melainkan dilakukan secara individual atas inisiatif pribadi antara Casis dan oknum polisi.

“Ini bukan terstruktur, tapi dilakukan oleh perorangan. Mereka diajari oleh pengawas yang pangkatnya masih Bripda untuk menjawab pertanyaan yang saat itu keluar,” tambahnya.

Kecurangan ini terbongkar setelah pengawas internal mendeteksi kejanggalan dalam proses ujian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kemudian turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kemudian mereka ketahuan dengan pengawas internal, dari Propam sudah diperiksa,” jelas Didik.

Meski belum merinci jumlah Casis yang telah didiskualifikasi, Didik memastikan bahwa sanksi tersebut sudah dijatuhkan, dan proses investigasi terhadap peran oknum polisi masih berlangsung. “Jumlahnya belum saya ketahui, ada di Propam,” ujarnya.

Lebih jauh, Didik mengingatkan bahwa setiap peserta seleksi telah menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya melarang keras meminta bantuan pihak luar dalam bentuk apa pun.

“Karena dalam pakta integritas tidak boleh meminta bantuan,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya permintaan uang dari para Casis kepada oknum polisi, Polda Sulsel belum dapat memberikan keterangan rinci karena masih dalam tahap penyelidikan Propam.

“Itu masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Polda Sulsel, kata Didik, tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan rekrutmen Polri. Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan rekrutmen tetap bersih dari praktik kecurangan.

“Ini bagian dari komitmen Polda bahwa proses penerimaan benar-benar bersih, makanya yang melakukan penangkapan, yang nangkap dari internal kita sendiri,” tutupnya

Comment