BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali melakukan rotasi dan penataan struktur organisasi di lingkungan RSUD Lapatarai. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada sejumlah pejabat rumah sakit dilakukan langsung oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Dalam pengangkatan terbaru ini, dr. Wahyuddin Adam ditetapkan sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, sementara Hj. Marlika, SKM dipercaya mengisi posisi Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, dr. Suwasti, Sp.KFR juga resmi ditempatkan kembali di rumah sakit tersebut, usai menuntaskan pendidikan spesialis di bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai bagian dari angkatan pertama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang tersebut.
Bupati Barru menekankan bahwa penunjukan ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari strategi percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan. Ia meminta para pejabat baru segera mengambil langkah nyata untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap layanan RSUD.
“Kami berharap para Plt. yang baru menerima amanah ini segera bekerja maksimal dan menghadirkan perubahan nyata di bidang pelayanan. RSUD Lapatarai harus terus berbenah demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati A. Ina Kartika Sari.
Penyerahan SK turut disaksikan Wakil Bupati Dr. Abustan A. Bintang, M.Si., Penjabat Sekda Abubakar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan dr. Amis, serta Plt. Direktur RSUD, dr. Suriadi Nurdin, Sp.B, M.Kes.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Barru dalam memperkuat sistem kesehatan daerah, di tengah tuntutan publik atas pelayanan rumah sakit yang lebih efisien, responsif, dan berbasis kompetensi profesional. Dengan kembalinya tenaga spesialis seperti dr. Suwasti dan ditunjuknya pejabat bidang pelayanan dan SDM yang baru, manajemen RSUD Lapatarai diharapkan mampu merancang sistem kerja yang lebih adaptif serta responsif terhadap dinamika kebutuhan kesehatan masyarakat.
Kebijakan ini juga mencerminkan konsistensi Pemkab Barru dalam melakukan pembenahan struktural demi mendukung reformasi sektor kesehatan, sekaligus memastikan keberlanjutan program pelayanan publik yang bermutu di tingkat lokal.
Comment