BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru pada Rabu (28/5). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penyusunan RPJMD pasca-pemilihan kepala daerah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, dalam rapat paripurna DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Ina mengapresiasi sinergi dengan DPRD yang dinilai konstruktif dalam proses penyusunan rencana strategis lima tahunan itu.
“RPJMD ini disusun untuk mewujudkan visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat,” ujar Bupati Andi Ina.
Dokumen RPJMD memuat lima misi, lima tujuan, 11 sasaran, dan 25 program prioritas pembangunan. Di antara isu utama yang diangkat adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan pariwisata berbasis profesional, pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penguatan sektor UMKM dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
Secara khusus, Bupati Andi Ina menyoroti pentingnya percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama terkait pengembangan Kawasan Industri Barru (KIBAR) dan Kawasan Perdesaan Gurilla.
Tak hanya sektor ekonomi, RPJMD ini juga menekankan modernisasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan iklim investasi, serta kebijakan mitigasi bencana. Penguatan kapasitas peralatan, pelatihan petugas, dan pemberdayaan masyarakat juga diintegrasikan guna mengurangi risiko bencana yang kian meningkat akibat perubahan iklim.
Dalam penutupan sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan target ambisius Pemkab Barru untuk mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan dalam lima tahun mendatang.
“Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari DPRD, kami menargetkan pendapatan daerah menembus angka 1 triliun rupiah dalam lima tahun ke depan, dan peningkatan PAD secara signifikan dari Rp113 miliar saat ini,” tegasnya.
RPJMD yang disusun ini menunjukkan arah pembangunan yang komprehensif dan terfokus pada transformasi ekonomi daerah. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi kebijakan, terutama dalam mengintegrasikan program lintas sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha.
Keberhasilan RPJMD akan sangat ditentukan oleh efektivitas koordinasi antarinstansi, kepastian hukum dalam regulasi investasi, dan kapasitas birokrasi dalam mengelola anggaran dan sumber daya secara transparan.
Dengan penyerahan dokumen ini, DPRD dijadwalkan segera melakukan pembahasan untuk merumuskan regulasi final yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Barru selama lima tahun ke depan.
Comment