BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kepolisian Resor Barru melaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama pada Kamis pagi (12/06/25), di halaman Mapolres Barru. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, S.I.K., dan menjadi bagian dari rotasi struktural di tubuh Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi.
Tiga jabatan penting mengalami pergantian dalam momentum ini. Salah satu yang paling disorot adalah posisi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), yang kini resmi dijabat oleh AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., menggantikan Iptu Bobi Robiansar, S.H., M.H.. Peralihan ini dinilai strategis mengingat tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks di wilayah Barru.
Selain itu, jabatan Kasat Binmas berpindah dari Iptu Sultan kepada AKP Masruni, dan Kapolsek Pujananting diserahkan dari AKP Sudarto, S.Sos., M.H. kepada Iptu Sahabuddin.
Dalam sambutannya, Kapolres Barru menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dan penting dalam dinamika organisasi kepolisian.
“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polres Barru, saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan inovasi yang telah diberikan selama bertugas. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Dodik.
Ia juga menyambut hangat para pejabat baru, seraya mengajak mereka untuk cepat beradaptasi dan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penunjukan AKP Doris Hadiana sebagai Kasat Narkoba membawa ekspektasi besar dalam memperkuat lini terdepan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Barru. Reputasinya dalam penanganan kasus hukum menjadi harapan baru bagi kinerja Satresnarkoba yang selama ini berada dalam tekanan tingginya eskalasi kasus.
Mutasi ini sekaligus mencerminkan komitmen Polres Barru dalam membangun organisasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Pergantian pimpinan bukan hanya sebatas rotasi administratif, tetapi juga momentum memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Comment