12 ASN Barru Terima SK Pensiun, Pemkab Beri Penghargaan atas Pengabdian

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang akan mulai berlaku per 1 Agustus 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barru, Abubakar, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Barru, Rabu pagi (17/07/2025).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Abubakar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Masa pensiun adalah fase baru untuk terus berkarya di tengah masyarakat dengan semangat pengabdian yang tidak pernah berhenti,” ujar Abubakar.

Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Syamsir, menambahkan bahwa proses pensiun dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi penuh para ASN selama menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin yang mencerminkan komitmen Pemkab Barru dalam memberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya secara terhormat.

Dari 12 ASN yang menerima SK Pensiun, rinciannya terdiri dari lima orang berasal dari jabatan fungsional guru, satu orang dari tenaga kesehatan, tiga orang dari jabatan fungsional teknis, dua orang dari jabatan pengawas, dan satu orang dari jabatan pelaksana.

Penyerahan SK pensiun ini tidak hanya menjadi momen formal, tetapi juga bentuk penghargaan simbolik atas kontribusi para ASN dalam membangun pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah selama bertahun-tahun.

Comment