BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima kunjungan resmi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, Amsar, di Kantor Bupati Barru, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan ini membahas persiapan pemberian remisi umum bagi narapidana dan tahanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan menyampaikan data narapidana yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan masa hukuman. Ia juga memohon dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barru untuk kelancaran proses tersebut.
“Kami hadir untuk berkoordinasi dan memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barru dalam proses pemberian remisi ini. Remisi adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, dan ini juga merupakan bagian dari program pembinaan kami,” jelas Amsar.
Bupati Barru menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ia menilai pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga bagian dari langkah reintegrasi sosial.
“Pemerintah Kabupaten Barru senantiasa mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Barru.” ujar Bupati Andi Ina.
Rencananya, penyerahan remisi secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Bupati Barru pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025, di Lapangan Sumpang Binangae, yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Barru.
Diskusi antara kedua pihak juga membahas aspek teknis dan administratif, mulai dari verifikasi data hingga pemenuhan persyaratan remisi sesuai ketentuan hukum. Pemerintah dan Rutan sepakat untuk memastikan proses ini berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Comment