Belum Sepekan, Operasi Patuh di Barru Sudah Jaring 185 Pelanggar!

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Barru telah menindak total 185 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 145 pengendara dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual, sementara 39 lainnya mendapat teguran.

Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., saat dikonfirmasi Kamis (17/7/2025), menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Selain itu, jumlah pelanggaran oleh pengendara di bawah umur juga cukup signifikan,” ungkap AKP Ida Ayu.

Dari sisi jenis kendaraan, pelanggaran oleh sepeda motor mendominasi dengan 137 kasus, sementara pelanggaran yang melibatkan pengemudi mobil hanya tercatat 9 kasus.

Meski tetap melakukan penindakan, pihak kepolisian mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif di lapangan. Personel lalu lintas juga diimbau untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

“Kami mendahulukan upaya persuasif dan edukasi di lapangan. Personel juga tetap bersikap humanis, meski terpaksa harus melakukan penindakan,” jelasnya.

AKP Ida Ayu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gowa ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan memperhatikan kelengkapan kendaraan maupun dokumen pribadi.

“Ingat kelengkapan diri, surat-surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegasnya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan agenda rutin Kepolisian dalam rangka menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Comment