Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD, Barru Pertahankan Predikat WTP

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna pada Senin siang, 21 Juli 2025, di Gedung DPRD Barru, dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Syamsuddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yeni dan Wakil Ketua II Alifandy Aska. Hadir pula sejumlah anggota legislatif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang hadir bersama Wakil Bupati Andi Abustan, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam proses pembahasan dan penyepakatan dokumen pertanggungjawaban anggaran tahun lalu.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga rancangan peraturan daerah ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barru telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Hasilnya, Pemkab Barru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—opini tertinggi dalam akuntabilitas keuangan—untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016.

Meskipun demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

“Opini WTP kiranya menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif. Masih banyak yang harus dibenahi, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya,” ucapnya.

Dalam pemaparan keuangan daerah, disampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp940,28 miliar dan terealisasi Rp914,28 miliar (97,23%). Sementara itu, belanja daerah mencapai realisasi Rp967,68 miliar dari pagu anggaran Rp1,03 triliun, atau setara 93,98%.

Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 100% atau sebesar Rp92,42 miliar, dan pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100% sebesar Rp3,05 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp35,97 miliar.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan kebutuhan riil program dan kegiatan di seluruh SKPD, yang diarahkan pada pencapaian target RPJMD. Ia juga menyebut perlunya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola anggaran, khususnya dalam hal perencanaan yang matang dan pengawasan yang cermat.

“Diperlukan kalkulasi matematis dan analisis terhadap penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya agar perencanaan ke depan menjadi lebih realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga akan terus bersinergi dengan legislatif dan unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sembari mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Semoga usaha dan kerja keras dari kita semua dalam menjalankan amanah rakyat senantiasa bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutup Andi Ina.

Comment