Evaluasi PAD Triwulan II, Pemkab Barru Tegaskan Pembenahan Pajak dan Retribusi

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025, Selasa (22/7/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., dan dihadiri oleh Penjabat Sekda Barru, jajaran kepala OPD, Direktur RSUD La Patarai, serta para camat se-Kabupaten Barru.

Dalam arahannya, Wabup Abustan menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia secara khusus menyinggung masih rendahnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan pasar, serta pemanfaatan dana transfer pusat seperti Dana BOK dan DAK Nonfisik sektor kesehatan.

Wabup mengungkapkan masih banyak lahan di Barru, termasuk milik pribadi yang telah dikuasai selama puluhan tahun, belum terdaftar dalam sistem PBB. Ia mendorong jajaran camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap objek pajak yang belum tercatat.

“Kalau tanahnya bukan milik negara dan sudah dikuasai lama, kenapa tidak diberikan saja? Termasuk lahan yang sudah ada bangunannya. Ini harus dicek ulang,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan, khususnya PBB, tidak diberikan akses lanjutan terhadap izin pemecahan lahan dan proses jual beli.

Dalam sektor retribusi pasar, Wakil Bupati menyampaikan kritik terhadap laporan dinas terkait yang dianggap tidak lengkap. Laporan tersebut tidak mencantumkan data target dan realisasi pendapatan secara jelas, sehingga menyulitkan proses evaluasi.

“Bagaimana kami bisa mengevaluasi jika dalam laporan tidak tercantum target pendapatan dan realisasi,” ujarnya.

Pj. Sekda Barru, Abu Bakar, yang turut memberi arahan, menekankan perlunya pencatatan yang lebih rinci oleh seluruh kepala pasar dan UPTD. Ia menginstruksikan agar tunggakan dicatat lengkap berdasarkan bulan dan tahun, serta memisahkan antara penerimaan berjalan dan piutang. Penyetoran retribusi pun diwajibkan dilakukan setiap kali hari pasar, bukan per bulan.

Terkait pengelolaan dana kesehatan, Pj. Sekda juga mengingatkan kepala puskesmas soal sisa Dana Operasional Kesehatan (BOK) yang belum terserap. Menurutnya, rendahnya serapan dapat berdampak pada pengurangan transfer dana pusat ke daerah.

“Dana transfer ke daerah bisa dikurangi kalau serapan kita rendah. Ini merugikan daerah,” katanya.

Ia mendorong agar dana tersebut segera dibelanjakan untuk kebutuhan pelayanan dasar, seperti perbaikan fasilitas toilet, lampu, dan alat pendukung pelayanan lainnya di puskesmas.

Masalah lain yang disorot Wabup adalah sistem aplikasi pembayaran digital yang dinilai tidak berfungsi optimal, khususnya layanan Mobile Banking yang tidak memberikan notifikasi pembayaran PBB kepada masyarakat.

“Kalau aplikasinya tidak bisa dibenahi, cari bank lain. Jangan sampai rakyat jadi korban hanya karena aplikasi rusak,” tegasnya.

Ia juga meminta perangkat daerah yang belum dibahas dalam rapat untuk segera melakukan evaluasi internal dan meningkatkan upaya penagihan serta pembenahan sistem pengelolaan masing-masing.

Di akhir rapat, Wabup Abustan menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola pemerintahan daerah yang lebih disiplin dan terukur. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai regulasi, menghindari penyimpangan, dan fokus pada pelayanan publik.

Rapat HLM TP2DD Barru ini menyoroti masalah-masalah klasik yang kerap dihadapi pemerintah daerah: optimalisasi potensi pajak yang belum tergarap, pengelolaan pasar yang tidak transparan, serta rendahnya efektivitas penggunaan dana transfer pusat. Ketiganya mencerminkan tantangan koordinasi lintas sektor dan lemahnya sistem informasi yang saling terhubung.

Kritik terhadap sistem pembayaran digital menjadi catatan penting, mengingat digitalisasi daerah bukan hanya soal alat, tetapi juga soal akurasi layanan dan kenyamanan pengguna akhir, yaitu masyarakat. Bila sistem digital justru menambah kebingungan, maka semangat modernisasi justru berbalik menjadi beban.

Wabup dan Pj. Sekda tampak menempatkan perbaikan tata kelola sebagai prioritas, termasuk dengan menekankan pentingnya data yang rinci, realisasi yang terukur, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Jika diarahkan secara konsisten, langkah ini bisa menjadi pintu masuk menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan responsif.

Comment