MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Barru, melalui Kabid Humas IKP Zulfahmi, S.STP., MH., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk Wilayah Indonesia Timur yang digelar di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (24/07/2025).
Acara ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ratusan peserta hadir, baik secara luring maupun daring, mewakili provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Indonesia Timur dan sebagian wilayah Indonesia Tengah.
Direktur Informasi Publik Komdigi, Dr. Nursodik Gunarjo, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dari penguatan demokrasi dan pelayanan publik.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku lebih dari 15 tahun, dan peran PPID terbukti menjadi ujung tombak keterbukaan informasi di badan publik. Prinsip ‘maximum access, minimum exception’ harus menjadi pedoman kita bersama dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Nursodik juga mengungkapkan bahwa Komdigi saat ini tengah menyusun revisi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Revisi ini penting untuk menjawab dinamika zaman dan kompleksitas informasi digital saat ini. Kita ingin pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, sederhana, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” jelasnya.
Zulfahmi menilai kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan keterbukaan informasi di era digital, terlebih dirinya baru sepuluh hari menjabat sebagai Kabid Humas IKP Barru.
“Bimtek ini menjadi bekal awal yang sangat berharga. Ke depan, kami akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan, sekaligus menyampaikan kondisi eksisting PPID Utama sebagai bahan evaluasi dan penguatan tata kelola informasi publik di Kabupaten Barru,” ungkapnya.
Peserta Bimtek mendapat materi dari sejumlah narasumber ahli, mencakup mekanisme uji konsekuensi, sistem pendokumentasian informasi publik, hingga strategi peningkatan kapasitas PPID untuk mendukung program prioritas nasional dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan informasi publik di wilayah Indonesia Timur, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka, melayani, dan akuntabel.
Comment