BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang garis polisi (police line) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM jenis solar subsidi secara ilegal. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap sindikat penyelundupan BBM subsidi yang sebelumnya telah berhasil diungkap.
Kasi Humas Polres Barru, IPTU Sulpakar, S.E., dalam keterangannya kepada media, Rabu (6/8/2025), menyatakan bahwa pemasangan police line dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menjaga status quo selama proses penyelidikan berlangsung.
“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah memasang garis polisi di dua SPBU yang terindikasi menjadi lokasi pengambilan solar subsidi oleh para pelaku. Ini langkah untuk menjaga integritas penyidikan dan mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai kelanjutan dari pengungkapan kasus penyelundupan BBM subsidi yang melibatkan empat tersangka. Para pelaku diketahui mengumpulkan solar dari tiga SPBU berbeda di wilayah Kabupaten Barru, kemudian menyalurkannya secara ilegal ke wilayah Luwu Timur dan Kolaka.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung. Polres Barru juga merencanakan pemanggilan terhadap pemilik dan pengelola SPBU yang bersangkutan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan distribusi BBM subsidi dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Comment