Menag Sebut Percepatan Transisi Haji ke BP Haji Tergantung Presiden

JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada tahun 2026 masih menunggu landasan hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Menag saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, Selasa (12/8), bersama jajaran Eselon I Kemenag dan staf khusus.

“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kemenag bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, rancangan undang-undang peralihan ke BP Haji saat ini masih berstatus usulan di DPR dan harus melalui pembahasan bersama pemerintah. Sementara itu, persiapan pelaksanaan haji sudah berjalan.

“Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan,” kata Menag.

Nasaruddin mencontohkan, pada Agustus ini pihaknya sudah harus mengidentifikasi calon jemaah, memesan akomodasi di Arab Saudi, dan menentukan lokasi pemondokan, termasuk di Mina Jadid atau di dalam Mina.

Ia menegaskan Kemenag akan mematuhi undang-undang dan Keputusan Presiden, namun percepatan transisi menjadi kewenangan Presiden. “Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden,” pungkasnya.

 

Comment