Usut Korupsi Air Bersih, Kejari Sinjai Sasar Kantor Balai di Makassar

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (11/8/2025) di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel, Jl. Batara Bira VI, Biringkanaya.

Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 yang diterbitkan 11 Agustus 2025.

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” kata Jhadi, Selasa (12/8/2025).

Tim dipimpin langsung Kajari Sinjai, Mohammad R. Bugis, bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto. Turut hadir Kasi Intel Jhadi Wijaya, personel Kejati Sulsel, dan prajurit TNI untuk mengamankan jalannya penggeledahan.

Kepala Subseksi, Muhammad Wira Satria, menyebutkan bahwa sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait proyek senilai Rp10,5 miliar berhasil disita. “Potensi kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi,” ujarnya.

Proyek SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk memperluas layanan air bersih bagi warga di daerah yang belum terlayani PDAM. Pekerjaan meliputi pembangunan jaringan pipa, reservoir, dan instalasi pengolahan air.

Namun, pada tahap pelaksanaan diduga terjadi penyimpangan dalam proses lelang dan pelaksanaan fisik pekerjaan, mulai dari pengurangan volume hingga spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Temuan awal Kejari Sinjai mengindikasikan adanya keterlibatan pihak rekanan dan oknum pejabat di lingkungan balai.

Penyidikan kasus ini mulai bergulir sejak awal 2025 setelah adanya laporan masyarakat dan hasil penelusuran awal yang menemukan indikasi kerugian negara. Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

Comment