MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi aksi demonstrasi warga Kabupaten Bone yang menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang sudah berjalan.
“Kalau demo, ya semua kasus ada demonya. Kasus kemarin demo MBG (makan bergizi gratis), demo soal pajak, bahkan Ojol kemarin juga. Memang kalau ada begitu, bagus. Karena ada respons yang harus menjadikan kita mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakat. Jadi tidak ada masalah,” kata Andi Sudirman usai upacara HUT RI ke-80 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan, kenaikan tarif PBB-P2 bukan hanya terjadi di Bone, tetapi juga di beberapa daerah lain. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Salah satu alasan yang disoroti, lanjutnya, adalah temuan mengenai objek pajak di Bone yang selama ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 rumah dalam satu surat, kemudian PBB-nya cuma tanah. Padahal sudah ada bangunan mewah. Selama bertahun-tahun hanya bayar PBB tanah,” jelasnya.
Andi Sudirman menekankan, evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan Pemkab Bone serta menunggu arahan dari Kemendagri.
“Ini pembenahan karena ada temuan. Maka Pemda akan menyesuaikan, tapi kita akan berkoordinasi bagaimana arahan pusat. Tentu kita ikut,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Bone menggelar aksi menolak kenaikan PBB-P2 yang dikabarkan mencapai 300 persen. Namun, bantahan datang dari Pemkab Bone yang menyebut kenaikan sebenarnya berkisar 65 persen, mengacu pada rekomendasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Comment