BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Barru menegaskan bahwa kabar adanya “pemakan manusia” yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar As, menanggapi keresahan warga akibat informasi palsu tersebut.
Isu tersebut pertama kali muncul melalui akun Facebook bernama Drws Kpstr (Darwis bin Iskandar) dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kepanikan di sejumlah kalangan masyarakat Barru.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barru, tidak ditemukan bukti maupun peristiwa yang sesuai dengan isi unggahan tersebut. Polisi menyimpulkan bahwa informasi itu sepenuhnya tidak benar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam postingan itu. Kami pastikan kabar tersebut adalah hoaks,” jelas Iptu Sulpakar As.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dari media sosial dan tidak langsung membagikan konten yang belum terverifikasi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Polres Barru juga menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Comment