BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Polres Barru kembali meluncurkan inovasi layanan publik dengan menghadirkan program “Lapor Pak Kapolsek”, sebuah kanal aduan berbasis WhatsApp yang memungkinkan warga Kabupaten Barru menyampaikan laporan, kritik, saran, atau informasi gangguan kamtibmas secara langsung ke jajaran Polsek.
Program ini digagas oleh Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., sebagai upaya meningkatkan keterbukaan dan kecepatan respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat. Melalui layanan ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan pengaduan.
“Kami ingin pelayanan kepolisian hadir lebih dekat, cepat, dan terbuka. Dengan layanan ini, setiap warga Barru bisa langsung berkomunikasi dengan Kapolsek di wilayahnya,” ujar Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap.
Layanan “Lapor Pak Kapolsek” menghubungkan masyarakat dengan tujuh Polsek di wilayah hukum Polres Barru melalui nomor WhatsApp berikut:
- 
Polsek Barru – 0813 5460 5817 
- 
Polsek Soppeng Riaja – 0853 5597 0600 
- 
Polsek Tanete Rilau – 0821 8994 9759 
- 
Polsek Balusu – 0822 3869 9070 
- 
Polsek Tanete Riaja – 0813 9100 0800 
- 
Polsek Mallusetasi – 0813 5536 2989 
- 
Polsek Pujananting – 0822 9977 1095 
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat menggunakan Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini terhubung langsung dengan Polres Barru dan siap merespons cepat laporan terkait keamanan, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.
Langkah Polres Barru ini sejalan dengan upaya Polri memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kemudahan akses komunikasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Barru semakin meningkat.
 
				
 
				 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					
Comment