TANA TORAJA, LENSAMERDEKA.COM — Komika Pandji Pragiwaksono mendapat sanksi adat dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja. Keputusan itu diambil setelah materi lawakan Pandji dianggap menyinggung dan merendahkan nilai-nilai adat Toraja yang dianggap sakral.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi terdiri dari dua bentuk, yakni material dan moral. Berdasarkan asas lolo patuan, Pandji diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate).
“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia arwah,” ujar Benyamin, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Selain itu, Pandji juga dijatuhi sanksi moral atau lolo tau, berupa tanggung jawab sosial senilai Rp2 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol tradisi yang dinilai tercemar akibat pernyataan Pandji.
“Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja,” tambah Benyamin.
TAST menyatakan masih membuka ruang bagi Pandji untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan secara adat. Namun, jika tidak ada itikad baik, lembaga adat itu akan mempertimbangkan sanksi tambahan, termasuk kutukan adat dari para tetua Toraja.
Benyamin menegaskan, keputusan itu bukan bentuk kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga keseimbangan dan martabat budaya Toraja. Menurutnya, candaan Pandji telah menyinggung ranah sakral dalam ritual pemakaman yang diwariskan secara turun-temurun.
Sebelumnya, Pandji juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja, setelah video penampilan lawaknya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyinggung mahalnya biaya upacara kematian di Toraja dan kebiasaan warga yang menyimpan jenazah di rumah sebelum upacara adat.
“Di Toraja, kalau ada keluarga meninggal, pemakamannya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman,” kata Pandji dalam potongan video lawakan tahun 2013 itu.
Dalam bagian lain, Pandji menirukan reaksi orang asing yang kaget melihat jenazah di ruang tamu, dengan gaya komedi khasnya.
Video tersebut menuai kritik keras dari masyarakat Toraja yang menilai Pandji tidak memahami konteks spiritual dan sosial di balik tradisi rambu solo’—ritual pemakaman yang merupakan bagian penting dari identitas budaya Toraja.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut batas antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas budaya lokal. Sejumlah tokoh adat menilai komedian nasional seharusnya lebih memahami konteks budaya ketika menjadikan tradisi daerah sebagai bahan lawakan.
TAST berharap penyelesaian adat dapat menjadi pembelajaran bagi publik dan seniman agar lebih menghargai kearifan lokal dalam berkarya.

Comment