Wabup Barru Dorong Revisi RTRW di Rakorda Pertanahan

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Abustan hadir mewakili Bupati Barru dalam agenda strategis yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, S.S., M.Si.

Rapat turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Dr. H.M. Taufan Pawe, Kepala Kanwil BPN Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia mengurai enam isu utama yang menjadi fokus Rakorda, mulai dari integrasi data NIB dan NOP guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB yang lebih akurat, hingga pembaharuan data sertifikat lama (1961–1997) agar masyarakat segera melakukan pencocokan data di kantor pertanahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah sengketa dan masalah hukum di masa depan.

Selain itu, isu lainnya meliputi percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR, di mana 116 RDTR di Sulsel masih perlu diselesaikan. Pemerintah juga diminta mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru mencapai 20 persen, serta menuntaskan konflik pertanahan antara masyarakat, pemegang HGU, dan tanah eks-PTPN yang telah dikuasai warga.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sinergi antara pusat dan daerah penting untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Wakil Bupati Barru Abustan mendorong agar revisi izin PTSL yang telah selesai dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga berharap Kementerian ATR/BPN segera memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru agar penyesuaian tata ruang bisa segera dipresentasikan di hadapan Menteri.

Abustan menyoroti kendala utama di lapangan, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor BPN Barru, yang berdampak pada belum optimalnya layanan publik di luar program PTSL.

“Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, dan berkeadilan, serta mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menerima tiga sertifikat Barang Milik Daerah/Hak Pakai atas tiga bidang tanah di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen Pemkab Barru dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.

Comment