Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Barru Perketat Penindakan

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Polres Barru resmi menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Pelaksanaan operasi ditandai dengan gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Barru, Senin (17/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda tahunan kepolisian di bidang lalu lintas yang digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Operasi Lilin 2025. Ia mengajak seluruh masyarakat lebih disiplin dalam berkendara demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Operasi Zebra Pallawa 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Kapolres meminta personel di lapangan bekerja profesional, mengutamakan keselamatan, mengikuti prosedur, dan menghindari tindakan kontraproduktif.

“Pelaksanaan Operasi Zebra ini selain dilakukan penindakan melalui ETLE maupun tilang konvensional, personel di lapangan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres Barru.

Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan tahun ini meliputi:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman.
  2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
  4. Pengendara yang tidak memakai helm standar serta kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong).
  5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
  6. Pengendara atau pengemudi yang melawan arus.
  7. Kendaraan over dimensi/over loading (ODOL) serta TNKB tidak sesuai ketentuan, termasuk plat gantung.
  8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan pelaku balapan liar.

Polres Barru berharap Operasi Zebra Pallawa 2025 dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Comment