Bahaya Vape Terungkap: Nikotin Lebih Tinggi dari Rokok

LENSAMERDEKA.COM — Anggapan bahwa vape lebih aman dari rokok tembakau kembali dipatahkan setelah munculnya sejumlah kasus kesehatan yang dialami pengguna maupun perokok pasif. Kisah Nina, mahasiswi 23 tahun asal Medan, menjadi salah satu potret bagaimana vape justru menjadi sumber adiksi baru yang membahayakan.

Kisah bermula ketika teman lamanya menghubungi Nina dan mengeluhkan sesak napas setelah rutin merokok. Percakapan tersebut memicu ingatan Nina tentang masa ketika dirinya bolak-balik menjalani perawatan spesialis THT karena sinusitis kronis—kondisi yang muncul ketika ia menjadi pengguna vape aktif sepanjang 2021–2022.

Dari Rokok Tembakau ke Vape, Lalu ke Ruang Perawatan

Nina mulai merokok sejak SMA karena pergaulan. Saat kuliah di Medan, ia ingin berhenti merokok tembakau, tetapi justru beralih ke vape setelah mendengar klaim bahwa vape “lebih aman”, tidak berbau, dan mengandung nikotin yang bisa dikontrol.

Di kota besar seperti Medan, penggunaan vape oleh perempuan berhijab pun sudah lazim, membuat Nina merasa semakin percaya diri. Ia tergabung dalam komunitas vape, menggunakan berbagai pod dan liquid bergambar warna-warni.

Namun akhir 2022, Nina mengalami mimisan, pusing, dan flu berkepanjangan. Setelah pemeriksaan mendalam, dokter mendiagnosisnya mengalami sinusitis kronis. Ketika mengonfirmasi kebiasaan merokok, Nina membantah karena merasa vape bukanlah rokok.

“Dokter saya bilang bahaya asap rokok dan vape itu sama saja. Bahkan asap vape lebih parah,” ujarnya.

Setelah berhenti total ngevape, kondisinya berangsur pulih.

Bukan Pengguna, Tapi Tetap Jadi Korban

Berbeda dengan Nina, Nofa (21) justru tidak pernah merokok. Namun pekerjaannya sebagai pelayan kafe membuatnya sering terpapar asap rokok dan uap vape pelanggan. Ia mengalami sesak napas parah dan hasil rontgen menunjukkan penumpukan cairan di paru-paru.

Dokter menyebut paparan asap vape yang wangi sekalipun mengandung partikel kimia berbahaya yang dapat masuk ke paru-paru dan pembuluh darah.

Dokter Paru: Vape Punya “Tiga Dosa Besar”

Spesialis paru RS Persahabatan, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) menegaskan bahwa anggapan vape lebih aman adalah mitos.

“Versi bersih, lebih aman, dan solusi tentu saja tidak benar,” tegasnya.

Agus menyebut tiga bahaya utama vape:

  1. Adiksi nikotin setara rokok.

  2. Mengandung bahan karsinogen seperti akrolein dan aldehid.

  3. Menghasilkan partikel halus (PM) yang memicu inflamasi jangka panjang.

Ia juga mencatat temuan kasus EVALI dan pneumotoraks pada pengguna vape di Indonesia.

Investigasi: Nikotin Liquid Vape Lebih Tinggi dari Rokok Biasa

Tim liputan melakukan uji laboratorium terhadap lima liquid vape populer pada September–Oktober 2025 di laboratorium terakreditasi KAN.

Hasilnya mengejutkan:

  • Liquid GGS: 16.08 mg/g nikotin

  • Liquid ReLSS: 14.95 mg/g

  • Rokok MR (tembakau): 10.9 mg per batang

Artinya, 1 gram liquid beberapa merek mengandung nikotin lebih tinggi daripada 1 batang rokok tembakau, namun informasi tersebut tidak dicantumkan di kemasan.

Banyak kemasan hanya menuliskan “3%”, “30MG”, atau indikator lain yang tidak menjelaskan kadar sebenarnya.

Spesialis paru RS Haji Medan, dr. Sri Rezeki Arbaningsih, menyebut hal ini sebagai “informasi tersembunyi” yang menyesatkan pengguna, terutama generasi muda.

“Target mereka Gen Z. Narasi vape lebih aman itu keliru. Risiko jantung dan stroke bisa lebih besar dibanding rokok biasa,” kata Sri.

Produsen Akui Kebingungan Standar, Regulator Belum Tegas

Ketua PPEI, Daniel Boy Purwanto, mengaku produsen sering kali mengikuti standar global karena pemerintah belum menentukan batas aman nikotin maupun metode pengujian yang seragam.

Menurutnya, perbedaan hasil laboratorium terjadi karena tiap lab menggunakan metode berbeda.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa ketidaksesuaian label dengan kandungan dapat melanggar PP 28/2024, meski aturan ini baru berlaku penuh pada Juli 2026.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, memperingatkan bahwa pelanggaran bisa berujung pidana, perdata, hingga pencabutan izin usaha.

Lonjakan Pengguna Vape dan Remaja Perokok

Data Riskesdas dan GATS menunjukkan peningkatan tajam pengguna vape dan rokok di kalangan remaja:

  • Perokok usia 10–18 tahun:
    2 juta (2013) → 4,1 juta (2018) → 5,9 juta (2023)

  • Pengguna vape dewasa:
    0,3% (2011) → 3% (2021)

Di kota-kota besar, anak sekolah menggunakan vape secara terbuka. Banyak dari mereka percaya vape adalah “jalan keluar” dari rokok, padahal justru menjadi “perokok ganda”.

Pesan Akhir: Berhenti, Bukan Beralih

Komunitas pengendalian tembakau, dokter paru, dan Kemenkes kompak menyampaikan hal yang sama: vape bukan alat berhenti merokok.

“Berhenti merokok harus dari niat sendiri, bukan beralih ke vape,” kata Nina.

Prof. Erlina Burhan menambahkan bahwa WHO telah mencabut rekomendasi vape sebagai alat terapi.

Kemenkes menegaskan, dampak vape sama berbahayanya dengan rokok tembakau—dengan konsekuensi jangka panjang seperti kanker, stroke, hingga gagal jantung.

“Dampaknya muncul 10–20 tahun kemudian,” kata dr. Benget Saragih.

Comment