BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025). Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Barru dan diikuti pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati, TAPD, para kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja intensif hingga pembahasan KUA–PPAS tuntas sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA–PPAS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan cerminan arah kebijakan dan prinsip pembangunan daerah.
“KUA–PPAS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan refleksi kebijakan, filosofi pembangunan, serta komitmen kita memastikan program prioritas berjalan adil dan merata bagi seluruh masyarakat Barru,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga membagikan pengalamannya mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang diselenggarakan Kemendagri bersama Lemhannas dan sejumlah lembaga nasional. Ia menjadi satu dari 24 kepala daerah se-Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut. Menurutnya, berbagai materi hingga studi banding ke Singapura memberi sudut pandang baru dalam mempercepat pembangunan.
“Banyak pengalaman berharga yang InsyaAllah akan saya terapkan bersama Wakil Bupati untuk mendorong percepatan pembangunan di Barru. Benchmarking ke Singapura pun memberi inspirasi bahwa perubahan harus dimulai dari langkah kecil namun konsisten,” jelasnya.
Meski kondisi fiskal daerah dinilai masih terbatas, Bupati menekankan pentingnya kreativitas dalam menggali sumber pendapatan baru dan mengelola anggaran secara efektif. Ia menegaskan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menunda pembangunan.
Pada rapat tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 dengan proyeksi anggaran sekitar Rp700 miliar. Bupati berharap penyusunan hingga penetapan APBD Pokok 2026 dapat dirampungkan lebih awal sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa dimulai tepat waktu.
“Saya berharap Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026. Ini penting agar program-program prioritas bisa segera berjalan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Andi Ina mengapresiasi dukungan DPRD dan OPD terkait program Sekolah Rakyat (SekRak). Barru menjadi satu dari 104 daerah di Indonesia yang terpilih sebagai pilot project nasional. Pembangunan Sekolah Rakyat dijadwalkan rampung pada Juli 2026 dan siap memulai pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya.
“Ini kehormatan bagi Barru. Semoga menjadi bagian dari upaya memajukan pendidikan dan layanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilainya perlu dikaji secara hati-hati. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh diputuskan secara mendadak tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“TPP tidak boleh diputuskan tanpa melihat kondisi riil dan kesiapan fiskal. Kita akan mengkaji kembali mekanismenya, tentu dengan tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan ASN,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan sidang DPRD Barru setelah seluruh agenda pembahasan dan penyampaian pendapat selesai.
Comment