Merdeka Tapi Tenggelam: Bencana di Sumatra dan Harga Mahal Kerusakan Alam

Mujahidin Abdullah

Mujahidin Abdullah

Oleh : Mujahidin Abdullah
(Bukan Siapa-Siapa)

LENSAMERDEKA.COM – Setiap kali bencana melanda—banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan—kita hampir selalu mendengarnya disebut sebagai “bencana alam”. Padahal, semakin sulit menutup mata bahwa banyak dari bencana itu adalah hasil dari pilihan manusia dan kebijakan negara. Di sinilah makna kemerdekaan patut dipertanyakan: benarkah kita sudah merdeka, jika rakyat masih hidup dalam ancaman akibat rusaknya alam tempat mereka berpijak?

Sumatra adalah pulau yang kaya hutan hujan tropis, daerah tangkapan air, dan keanekaragaman hayati. Namun dalam beberapa dekade terakhir, kekayaan itu tergerus cepat. Hutan berubah menjadi perkebunan monokultur, tambang, dan kawasan industri. Sungai-sungai kehilangan daya tampungnya. Ketika hujan turun deras—sesuatu yang kini makin sering terjadi akibat krisis iklim—air tidak lagi diserap, melainkan menghantam permukiman warga.

Bencana pun datang bukan sebagai kejutan, melainkan sebagai akumulasi dari kerusakan yang dibiarkan.

Kerusakan Lingkungan dan Kemerdekaan yang Semu

Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan juga berarti hak rakyat untuk hidup aman, sehat, dan bermartabat. Ketika warga harus mengungsi setiap musim hujan, kehilangan rumah, ladang, bahkan nyawa, maka kemerdekaan itu terasa semu.

Masyarakat kecil di Sumatra bukanlah pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari eksploitasi alam. Mereka justru menanggung dampaknya. Ironisnya, atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, ruang hidup mereka dikorbankan. Dalam situasi ini, rakyat menjadi korban dari sistem yang lebih berpihak pada akumulasi modal dibanding keselamatan ekologis.

Jika kemerdekaan adalah kedaulatan atas masa depan, maka kerusakan lingkungan adalah bentuk perampasan kemerdekaan itu secara perlahan.

Peran Pemerintah: Antara Pengelola dan Penentu Arah

Pemerintah memiliki peran sentral. Negara adalah pemegang kuasa atas kebijakan tata ruang, izin usaha, dan pengelolaan sumber daya alam. Sayangnya, selama ini kebijakan lingkungan sering kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Izin pembukaan hutan diberikan dengan mudah, pengawasan lemah, dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan sering tidak tegas.

Ketika bencana terjadi, negara hadir membawa bantuan. Namun kehadiran itu sering bersifat reaktif, bukan preventif. Bantuan darurat tidak akan cukup jika akar masalah—kerusakan hutan, alih fungsi lahan yang serampangan, dan lemahnya perlindungan ekosistem—tidak dibenahi.

Pemerintah seharusnya tidak hanya menjadi pemadam kebakaran setelah bencana, tetapi penjaga ekologi sebelum bencana terjadi.

Siapa yang Merusak Lingkungan?

Penting ditegaskan: kerusakan lingkungan skala besar bukan disebabkan oleh masyarakat adat atau petani kecil. Akar persoalannya terletak pada model pembangunan ekstraktif yang melibatkan korporasi besar, investor, dan kebijakan yang memberi ruang luas bagi eksploitasi alam.

Ketika hutan dibabat, lahan gambut dikeringkan, dan sungai dipersempit demi kepentingan industri, maka bencana bukan lagi kebetulan. Ia adalah konsekuensi. Tanggung jawab moral dan politik harus diarahkan pada pihak-pihak yang memiliki kuasa dan keuntungan terbesar dari perusakan tersebut.

Menuju Kemerdekaan Ekologis

Sudah saatnya kita memaknai kemerdekaan secara lebih utuh. Kemerdekaan sejati adalah ketika pembangunan tidak mengorbankan keselamatan rakyat, ketika alam diperlakukan sebagai penopang kehidupan, bukan sekadar komoditas.

Sumatra tidak membutuhkan janji pascabencana semata. Sumatra membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan perusakan, meninjau ulang kebijakan lingkungan, dan menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan ekonomi sempit.

Tanpa itu, setiap peringatan kemerdekaan hanya akan menjadi seremoni—sementara di lapangan, rakyat terus hidup dalam bayang-bayang bencana yang seharusnya bisa dicegah.

Comment