Upacara Hari Ibu Ke-97 Polres Barru Penuh Makna Kesetaraan

Upacara Hari Ibu ke-97 di halaman Polres Barru dengan Polwan sebagai pengibar bendera Merah Putih

Upacara Hari Ibu ke-97 di halaman Polres Barru dengan Polwan sebagai pengibar bendera Merah Putih

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Upacara Hari Ibu Polres Barru digelar untuk memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Polres Barru dan menjadi bentuk penghormatan institusi kepolisian terhadap peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upacara dipimpin Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng, S.E., sebagai Inspektur Upacara. Seluruh Pejabat Utama (PJU) bersama personel Polres Barru turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan secara khidmat.

Keunikan tampak pada formasi pengibar bendera Merah Putih yang seluruhnya dipercayakan kepada polisi wanita (Polwan) Polres Barru. Penugasan ini menegaskan kontribusi nyata perempuan—khususnya Polwan—dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus simbol pengarusutamaan peran perempuan di ruang publik.

BACA JUGA:
Polres Barru Gelar Operasi Lilin 2025 Amankan Nataru

Peringatan Hari Ibu ke-97 di Polres Barru

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan bahwa Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan. Peringatan ini menjadi momentum refleksi kolektif untuk menghargai perjuangan dan pengorbanan perempuan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Nilai tersebut dinilai relevan dengan tantangan pembangunan saat ini yang menuntut kolaborasi dan kesetaraan peran.

Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks kepolisian, tema ini diterjemahkan melalui peningkatan peran Polwan, pelayanan publik yang responsif gender, serta upaya perlindungan kelompok rentan.

BACA JUGA:
Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Polres Barru Bergerak

Secara historis, Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember, berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak kebangkitan gerakan perempuan Indonesia dan memperkuat perjuangan hak, persatuan, serta partisipasi perempuan dalam kehidupan nasional. Penetapan Hari Ibu sebagai peringatan nasional kemudian diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar mewakili Kapolres menyampaikan harapan agar semangat peringatan ini berdampak nyata bagi internal institusi. Menurutnya, nilai-nilai kesetaraan dan pemberdayaan perlu terus diinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

BACA JUGA:
Kapolres Barru Buka Turnamen Perdana Demi Pembinaan Atlet Muda

“Semoga peringatan Hari Ibu dapat menginspirasi seluruh personel untuk mendukung kesetaraan, dan pemberdayaan perempuan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” uajar Kasi Humas.

Di tingkat lokal, peringatan Upacara Hari Ibu Polres Barru juga menjadi ruang edukasi publik tentang pentingnya peran perempuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Polwan sebagai pengibar bendera diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong generasi muda perempuan untuk berkontribusi aktif di berbagai bidang.

Dengan rangkaian kegiatan yang sarat makna, Polres Barru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang inklusif dan berkeadilan gender, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju 2045.

Comment