BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Bupati Barru mengeluarkan Surat Edaran berisi himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru agar merayakan malam pergantian tahun baru 2026 secara sederhana, khidmat, dan tidak berlebihan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk empati pemerintah daerah atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Surat Edaran bernomor 100.2.1/59/SETDA tentang Himbauan Perayaan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru tersebut ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari pada 24 Desember 2025.
Dalam edaran itu, Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas korban jiwa serta kerugian material akibat bencana alam yang melanda berbagai daerah. Atas dasar itu, masyarakat diimbau untuk menahan diri dari kegiatan perayaan yang bersifat hura-hura.
BACA JUGA:
Wakil Bupati Barru Sambangi Jemaat Malam Natal
Pemkab Barru Imbau Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Barru menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan penuh kekhidmatan. Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa kegiatan yang secara tegas diimbau untuk dihindari antara lain pesta kembang api, konvoi kendaraan, pagelaran musik, serta bentuk hiburan lain yang dapat memicu keramaian dan keresahan sosial.
BACA JUGA:
Polres Barru Gelar Operasi Lilin 2025 Amankan Nataru
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barru juga mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bernilai religius. Warga diimbau melaksanakan zikir, doa, serta kegiatan keagamaan lainnya di tempat ibadah maupun di rumah masing-masing secara mandiri.
Dalam edaran tersebut disebutkan, pergantian tahun baru diharapkan menjadi momentum refleksi diri bagi seluruh lapisan masyarakat. Refleksi ini diarahkan agar warga dapat memperbaiki diri dan meningkatkan kepedulian sosial pada masa mendatang.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga situasi sosial tetap kondusif, terutama di tengah suasana duka nasional akibat bencana alam. Surat Edaran Bupati Barru ini juga ditembuskan kepada unsur Forkopimda sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan melaksanakan himbauan tersebut dengan penuh kesadaran. Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan penuh empati dalam menyambut tahun baru 2026.
Dengan diterbitkannya edaran ini, Pemkab Barru menegaskan komitmennya untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan ketertiban sosial dalam setiap momentum penting di daerah.
Comment