MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Penikaman adik kakak Makassar yang terjadi di Jalan Opu Daeng Risaju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (2/1/2026) malam, diduga dipicu persoalan utang piutang. Seorang pria bernama Tomo (30) meninggal dunia setelah ditikam adiknya sendiri, Arif (22), dalam pertikaian yang berujung fatal.
Peristiwa berdarah itu terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk. Korban sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan yang dialaminya. Jenazah Tomo kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan visum.
Sementara itu, Arif langsung diamankan aparat kepolisian dari Polsek Mamajang. Saat diinterogasi oleh penyidik, kedua tangan pelaku terlihat diborgol di hadapan petugas. Polisi kini masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk hubungan emosional dan latar belakang konflik keluarga yang melatarinya.
BACA JUGA:
ASN Soppeng Laporkan Ketua DPRD Terkait Dugaan Penganiayaan
Dugaan Motif Utang Piutang Jadi Pemicu
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, mengungkapkan bahwa motif sementara dari penikaman adik kakak Makassar tersebut berkaitan dengan masalah utang piutang di antara keduanya.
“Motifnya utang piutang. Entahlah kakak yang berutang atau adiknya,” kata AKP Alim Bahri kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA JUGA:
Melawan Saat Diamankan, Pelaku Curat Barru Dilumpuhkan
Keterangan tersebut diperkuat oleh Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meminjam uang kepada pelaku sebelum insiden terjadi.
“Tomo telah meminjam uang ke pelaku Arif, sebesar Rp1 juta. Terjadi persoalan utang piutang sebanyak Rp1 juta,” ungkap Mustari.
Perselisihan terkait uang tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan. Aparat kepolisian masih menelusuri apakah terdapat faktor lain yang memperkeruh hubungan kakak beradik itu, termasuk riwayat pertengkaran sebelumnya.
Hasil Visum dan Riwayat Pertikaian
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, korban mengalami total empat luka tusukan di bagian tubuhnya. Luka tersebut menjadi penyebab utama korban kehilangan nyawa.
BACA JUGA:
Penganiayaan Usai Minum Tuak, Polisi Tetapkan Tersangka
“Luka tusuk di siku bagian dalam dua kali dan satu kali di siku bagian luar. Jadi total tusukan ada empat di tubuh korban,” kata Mustari menjelaskan hasil pemeriksaan medis awal.
Polisi juga mengungkapkan bahwa konflik antara Tomo dan Arif bukan kali pertama terjadi. Keduanya diketahui sempat terlibat perkelahian pada pekan sebelumnya. Namun saat itu, pertikaian tersebut tidak sampai dilaporkan ke pihak berwajib.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam keluarga yang dipicu persoalan ekonomi. Di kawasan perkotaan seperti Makassar, tekanan finansial kerap menjadi sumber konflik, bahkan di lingkup keluarga terdekat. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan melibatkan pihak ketiga jika konflik mulai memanas.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Arif dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku dalam kasus penikaman adik kakak Makassar tersebut.
Comment