POLMAN, LENSAMERDEKA.COM – Aksi pencurian toko kelontong Polman kembali terjadi. Seorang pria berinisial HAS (44) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri barang dagangan di sebuah toko kelontong di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (7/1/2026).
Pelaku diamankan warga setempat usai aksinya dipergoki di lokasi kejadian. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga memilih menahan HAS sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan dugaan pencurian diterima pihaknya sekitar pukul 10.00 WITA dari warga sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:
Korban Dugaan Penggelapan Motor di Galesong Utara Bertambah
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Wonomulyo
“Begitu menerima laporan, personel piket langsung bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKP Sandy kepada awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HAS diduga melakukan pencurian di toko kelontong milik MA (30). Pelaku diketahui berupaya membawa kabur dua kaleng susu bermerek dan beberapa bungkus rokok tanpa melakukan pembayaran di kasir.
BACA JUGA:
Utang Rp1 Juta Picu Penikaman Adik Kakak di Makassar
Aksi tersebut sempat luput dari perhatian pemilik toko. Namun, seorang saksi mata berinisial M (18) mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat terburu-buru saat hendak keluar toko. Saksi kemudian menghentikan pelaku dan memanggil warga sekitar untuk membantu mengamankan situasi.
Kejadian pencurian toko kelontong Polman ini kembali menyoroti kerentanan usaha kecil terhadap tindak kriminal, khususnya di wilayah permukiman padat dan pusat aktivitas ekonomi warga. Kepolisian menilai kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar.
Setelah diamankan di lokasi, HAS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Urban Wonomulyo. Selanjutnya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, AKP Sandy mengapresiasi peran aktif warga yang sigap melapor dan membantu aparat menjaga keamanan lingkungan. Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Kerja sama warga sangat kami hargai, namun tetap harus mengedepankan koridor hukum demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus pencurian toko kelontong Polman ini dilakukan secara profesional dan transparan. Ke depan, Polres Polman juga berkomitmen meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan kejahatan, khususnya kawasan pertokoan dan permukiman warga, guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Comment