BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Unit Patroli Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Selasa dini hari (13/1/2026). Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Pembubaran dilakukan saat patroli rutin dini hari. Dalam kegiatan itu, petugas mendapati sekelompok warga tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak di salah satu rumah warga. Polisi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan imbauan kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah cepat Polsek Barru ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam rawan gangguan keamanan.
BACA JUGA:
Enam Pemuda Mandai Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras Ballo
Patroli Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
Selain membubarkan pesta miras Barru, petugas patroli juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Polisi menyambangi Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Perumahan Griya Rachita 3 di Kelurahan Sumpang Binangae serta Pos Satkamling Rachita 5 di Kelurahan Coppo.
Tak hanya itu, patroli juga menyasar kawasan rumah kos di sepanjang Jalan H. Lanakka. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminal dan aktivitas yang berpotensi meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., membenarkan adanya pembubaran pesta minuman keras tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:
Polsek Balusu Amankan Warga Mabuk Saat Patroli Natal
“Patroli dini hari tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat patroli, personel Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras di Jalan H. Lanakka, serta melakukan kontrol ke sejumlah pos satkamling dan kawasan rumah kos guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Iptu Sulpakar.
Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik antarwarga. Oleh karena itu, kepolisian menindak tegas setiap aktivitas miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres Barru juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau meresahkan. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
BACA JUGA:
Pria Polewali Mandar Ditemukan Tewas, Keluarga Tolak Autopsi
Upaya preventif seperti patroli rutin dan pengaktifan pos satkamling terus digalakkan sebagai bagian dari strategi Polres Barru dalam menekan angka gangguan kamtibmas. Ke depan, patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang sering dilaporkan masyarakat.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial, termasuk pesta miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Comment