POLEWALI MANDAR, LENSAMERDEKA.COM – Aksi kekerasan di Polewali Mandar mengakibatkan tiga remaja menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari (21/3/2026).
Peristiwa penyerangan di Polewali Mandar tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di jalan poros Majene, tepatnya di Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, saat para korban dalam perjalanan pulang.
BACA JUGA:
Tim Resmob Polres Barru Ungkap Pencurian Emas Rp500 Juta
Polisi Selidiki Penyerangan Remaja di Polewali Mandar
Korban masing-masing berinisial R (16), S (20), dan W (16). Saat itu, mereka baru saja pulang bermain biliar sebelum dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pelaku sempat menanyakan asal-usul korban sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan secara brutal. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka di bagian punggung dan harus mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan aksi kekerasan, sekitar delapan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Campalagian.
Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WITA. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami telah melakukan langkah awal penanganan dan saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para terduga pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA:
Operasi Senyap Polisi Berhasil Tangkap PNS Pengedar Sabu
Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
Kasus penyerangan remaja di Polewali Mandar ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, mengingat potensi tindak kriminal dapat terjadi kapan saja.

Comment