Gappembar Soroti PBG PT CONCH dalam RDP DPRD Barru

RDP DPRD Barru bahas Amdal dan investasi PT CONCH

RDP DPRD Barru bahas Amdal dan investasi PT CONCH

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – RDP DPRD Barru membahas polemik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan legalitas operasional PT CONCH dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barru, Jumat (10/4/2026). Forum ini menjadi upaya harmonisasi atas pro dan kontra terkait investasi tersebut di Kabupaten Barru.

Dalam RDP DPRD Barru ini, berbagai pihak menyampaikan pandangan, baik yang mendukung maupun menolak investasi, dengan fokus pada aspek kepatuhan regulasi dan dampak lingkungan.

DPRD Dorong Harmonisasi dan Kepastian Regulasi

Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah guna mengomunikasikan evaluasi investasi dengan pemerintah daerah.

“Kita tidak menutup mata terhadap adanya penolakan, namun tujuan kita adalah harmonisasi dan memastikan komunikasi antara semua pihak berjalan lancar,” ujarnya.

Dari pihak yang bersikap kontra, perwakilan Gappembar menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan.

“Tidak ada investasi yang boleh tumbuh subur di atas tanah yang ilegal. Kami mendesak Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 agar ada pijakan hukum untuk menagih denda administratif sebesar 10% dari nilai bangunan,” tegasnya.

Mereka juga menyoroti belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki PT CONCH berdasarkan data dari DPMPTSP, serta meragukan potensi penyerapan tenaga kerja yang dijanjikan.

Investasi Dinilai Solusi, Amdal Masih Berproses

Di sisi lain, kelompok pro-investasi menilai kehadiran investor sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Perwakilan mereka menyebut bahwa proses perizinan masih berjalan sesuai mekanisme.

“PBG tidak akan keluar tanpa Amdal. Saat ini Amdal sedang diproses di tingkat provinsi. Kita harus memberikan kesempatan bagi investor untuk memenuhi regulasi yang ada daripada menghambatnya di awal,” jelas Ilham Iskandar.

Ia menambahkan bahwa rencana investasi PT CONCH saat ini difokuskan pada pembangunan pabrik kantong semen dan packing plant, dengan target penyerapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen.

Anggota DPRD Barru dari Fraksi PDIP, Arifai Muing, mengajak seluruh pihak untuk melihat investasi sebagai peluang bagi kemajuan daerah.

“Mari kita dukung selama mengikuti regulasi. Jika nantinya dalam perjalanan ada aturan yang dilanggar, kita bersama-sama rakyat akan berdiri paling depan untuk menuntut. Namun, jangan sampai kita menutup diri dari kemajuan,” ujarnya.

RDP ini dihadiri pimpinan OPD tingkat kabupaten dan provinsi, konsultan Amdal PT CONCH, serta perwakilan 12 LSM pendukung investasi.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus mengawal proses Amdal sebagai instrumen penting dalam perlindungan lingkungan sekaligus dasar legalitas investasi di Kabupaten Barru. Secara umum, dinamika ini mencerminkan tantangan daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan kepatuhan regulasi dan keberlanjutan lingkungan.

Comment