Pemkab Barru Perkuat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Melalui Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Barru Perkuat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Melalui Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Barru Perkuat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Melalui Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. Hal tersebut terungkap dalam sebuah audiensi yang diadakan di ruang kerja Bupati Barru pada Selasa, 18 Maret 2025, antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Minarni Lukman, beserta jajaran.

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati Barru, sekaligus menandai dimulainya sinergi antara pemerintah kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan program jaminan sosial tenaga kerja di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai pencapaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024. Dikatakan, sepanjang tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 53 kasus dengan total nilai mencapai Rp 2,3 miliar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan angka ini pada tahun 2025,” ujar Minarni Lukman.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Barru yang berfokus pada pemerataan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan. Dengan adanya jaminan sosial yang kuat, kami memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan, dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif,” tegasnya.

Menurut Bupati Andi Ina, selain memberikan perlindungan bagi pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru. “Kami akan terus berusaha memperluas cakupan perlindungan ini agar sejalan dengan visi kami bersama Wakil Bupati Barru,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Barru, bekerja sama dengan Baznas, juga menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada enam orang penerima. Mereka yang menerima santunan antara lain:

  1. Rizal Dandu (Pegawai Non-ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kec. Punananting) dengan santunan sebesar Rp 244.000.000.
  2. Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non-ASN UPT Pasar Dinkop Barru) dengan santunan sebesar Rp 42.000.000.
  3. Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) dengan santunan sebesar Rp 42.000.000 sebagai penerima JKM.
  4. A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) dengan santunan sebesar Rp 216.000.000, serta beasiswa untuk dua orang anak.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan menyeluruh.

Comment