Gubernur Sulsel Salurkan DBH Triwulan I Rp222 Miliar, Sisa Utang Tinggal Enam Bulan

Gubernur Sulsel Salurkan DBH Triwulan I Rp222 Miliar, Sisa Utang Tinggal Enam Bulan

Gubernur Sulsel Salurkan DBH Triwulan I Rp222 Miliar, Sisa Utang Tinggal Enam Bulan

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten dan kota dengan total anggaran mencapai Rp222 miliar. Penyaluran tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai bagian dari upaya memperkuat fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah provinsi.

“Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025,” ujar Andi Sudirman dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Mei 2025.

Gubernur menekankan bahwa alokasi dana ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirancang di tingkat kabupaten dan kota. Ia juga meminta agar dana tersebut dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain mendorong percepatan pembangunan, Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa DBH digunakan sesuai tujuan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan,” tambah Andi Sudirman.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, mengungkapkan bahwa sisa utang DBH yang belum dibayarkan kepada kabupaten dan kota tersisa enam bulan. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah menyelesaikan pembayaran DBH untuk bulan keenam, dan pembayaran untuk sektor lainnya seperti pajak rokok juga akan segera dilakukan.

“Utang kan rata-rata dari dana transfer. Pihak ketiga sudah selesai, tidak ada lagi. DBH inimi kami cicil, bulan 6 sudah selesai, pajak rokok sebentar lagi dibayar, mudah-mudahan bisa Senin ini dibayar,” ungkap Salehuddin, yang akrab disapa Bobi, dalam pernyataan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel memang menargetkan pelunasan secara bertahap, dengan prioritas pembayaran untuk empat bulan pertama lebih dulu, dan sisanya dicicil sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur terpilih Andi Sudirman Sulaiman untuk membahas kelanjutan program dan penyelesaian kewajiban keuangan daerah, termasuk utang DBH yang sempat tertunda.

“Iya (komitmen). Artinya kita punya utang sekian banyak kepada kabupaten, kita sudah mulai cicil. Mudah-mudahan beliau (Andi Sudirman) nanti bisa selesaikan,” kata Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 Februari 2025.

Comment