MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Mewakili Bupati Barru, Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, menghadiri Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Drs. Jufri Rahman, M.Si., Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, serta para kepala daerah dan inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komite IV untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjaring aspirasi daerah atas tindak lanjut hasil audit BPK RI.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Barru menyampaikan sejumlah pandangan strategis terkait tata kelola keuangan. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya fleksibilitas regulasi yang mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Regulasi idealnya tidak bersifat seragam untuk seluruh daerah,” tegas Wabup Abustan.
Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan tata kelola dana bagi hasil. Menurutnya, mekanisme penyaluran yang saat ini dianggap terlalu birokratis perlu disederhanakan agar dana dapat langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota secara lebih efisien.
Selain itu, Wabup Abustan menggarisbawahi pentingnya penguatan sinergi dalam sistem audit antar-lembaga. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya memerlukan kepatuhan administratif, tetapi juga koordinasi kelembagaan yang erat.
“Kami berharap tata kelola audit bisa berjalan lebih sinergis, akuntabel, dan transparan, demi pengelolaan keuangan negara yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barru, lanjut Abustan, terus berkomitmen memperkuat hubungan koordinatif dengan lembaga pusat dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan efisien.
Rapat kerja ini menyoroti persoalan klasik yang masih menjadi tantangan banyak daerah: birokrasi dalam penyaluran dana, kesenjangan regulasi, dan koordinasi lintas lembaga. Pernyataan Wabup Barru menggambarkan suara daerah yang sering terjebak dalam regulasi “seragam” yang kurang adaptif terhadap kondisi lokal. Jika masukan seperti ini diakomodasi DPD dan dieksekusi dalam kebijakan fiskal nasional, maka akan menjadi langkah penting menuju desentralisasi yang sejati dan berkeadilan.
Comment