Putusan Sengketa PSU Pilkada Palopo Diumumkan Besok, MK Diminta Jaga Integritas

JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM — Sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo memasuki babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan perkara tersebut pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 15.30 WITA.

“Pembacaan putusan tanggal 8 Juli, pukul 15.30,” ujar Anggota KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum, Upi Hastati, saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

KPU Sulsel selaku pihak termohon dalam perkara tersebut menyatakan siap menjalankan apapun putusan MK, termasuk jika seluruh permohonan pasangan calon (paslon) RMB-Atika ditolak.

Jika gugatan ditolak, KPU Sulsel akan melanjutkan proses dengan menggelar rapat pleno penetapan paslon Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan terpilih dalam Pilkada Palopo. Meski demikian, langkah itu tetap menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Pasti KPU RI segera mengeluarkan surat, setelah pembacaan putusan,” jelas Upi, yang juga mantan Komisioner KPU Barru.

Perkara ini teregistrasi dengan Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025, dan menjadi salah satu sengketa pemilu kepala daerah yang paling mendapat sorotan di Sulsel, terutama setelah PSU digelar.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa hasil Pilkada Palopo untuk menjaga integritas proses hukum dan tidak berupaya memengaruhi majelis hakim.

“Jangan sampai ada yang mengatakan, ‘kami kenal dengan Hakim Saldi Isra, Arsul Sani, Ridwan Mansyur’. Nah itu jangan. Begitu kita percaya kepada Mahkamah, maka berikan kepercayaan penuh untuk kami memutus,” tegas Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Ia menegaskan bahwa para hakim MK bertanggung jawab penuh tidak hanya kepada publik dan para pihak berperkara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Biar kami bersembilan yang memutuskan berdasarkan fakta dan keyakinan hukum,” tambahnya.

Putusan MK atas perkara ini dipastikan akan menjadi penentu akhir dari perselisihan panjang Pilkada Palopo, yang sempat memanas usai PSU. Seluruh pihak diminta bersikap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Comment