Barru Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Pendanaan Ekologis

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Pemerintah Kabupaten Barru kembali meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI yang digelar di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Barru dalam menerapkan skema insentif fiskal berbasis kinerja atau Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas pihak di daerah.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata kerja kolaboratif seluruh pihak di Kabupaten Barru. Dari OPD, DPRD, mitra pendamping, hingga masyarakat desa. Semua terlibat aktif menjaga lingkungan dan mendorong tata kelola pembangunan yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, Andi Unru, ST., M.SP., Bupati Andi Ina juga menjadi pembicara dalam sesi Green Leaders Forum, sebuah ruang dialog antar kepala daerah yang membahas strategi pendanaan hijau dan pembangunan berketahanan iklim.

Kabupaten Barru menjadi satu dari 46 daerah di Indonesia yang telah mengadopsi pendekatan EFT. Melalui kebijakan tersebut, Barru berhasil memperkuat regulasi lingkungan, melindungi kawasan ekosistem penting, dan melibatkan masyarakat dalam pelestarian sumber daya alam.

“Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang ramah lingkungan, berketahanan iklim, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tambah Bupati.

Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI ini diselenggarakan oleh KMS-PE dengan dukungan dari The Asia Foundation, PINUS Indonesia, dan PATTIRO. Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga mencakup peluncuran platform digital EFTIndonesia.org, deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), dan penyusunan Roadmap Advokasi Nasional untuk pendanaan ekologis.

Comment