JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM — Proses mediasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys terkait perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum resmi menemui jalan buntu. Kedua pihak bersikukuh pada tuntutan masing-masing, membuat mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11) gagal mencapai kesepakatan.
Pihak Nikita sebelumnya mengajukan tawaran perdamaian sebesar Rp200 miliar. Namun tim hukum Reza Gladys menolak mentah-mentah proposal tersebut dan justru menuntut nilai ganti rugi jauh lebih besar, yakni Rp504 miliar.
Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, membenarkan bahwa proposal damai kliennya tidak diterima.
“Kami sudah menyelesaikan proses mediasi dengan agenda jawaban para tergugat. Poin pertama, mereka menolak proposal yang diajukan para penggugat, yaitu Rp200 miliar,” ujarnya.
Dari pihak Reza, kuasa hukum Surya Batubara menegaskan bahwa nilai tuntutan mereka jauh lebih tinggi dan menjadi syarat mutlak untuk perdamaian.
“Pihak penggugat mengajukan Rp200 miliar minggu lalu. Kami minggu ini Rp504 miliar. Selisihnya Rp304 miliar. Kami mau sepakat untuk berdamai jika selisih ini diberikan kepada kami,” ucapnya.
Tim hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak relevan untuk proses mediasi, yang seharusnya berfokus pada penyelesaian bukan pada perdebatan besar kecilnya kerugian.
“Kalau tadi didalilkan ada kerugian Rp4 miliar dan Rp500 miliar, saya kira itu irasional. Kalau mau gugatan balik melalui rekonvensi, silakan. Tapi selesaikan dulu proses mediasi ini,” kata Marulitua.
Nilai tuntutan yang diajukan pihak Reza mencapai total Rp504 miliar, terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiil dan Rp500 miliar kerugian imateriil. Tim hukum Reza menyebut angka tersebut merupakan dampak dari kasus pemerasan yang menyeret nama kliennya.
Kuasa hukum Reza, Robert Paruhum, mengatakan:
“Setelah kasus pemerasan ini, dr. Reza konsentrasinya jadi pecah. Sangat sedikit fokus ke bisnisnya. Dia fokus ke kasus ini.”
Menurut Robert, reputasi Reza juga ikut tercoreng akibat komentar negatif dan perundungan di media sosial.
“Kredibilitasnya jatuh karena dibully habis. Dan bukan cuma Reza yang dibully, jaksa juga ikut dibully,” tambahnya.
Anggota tim hukum lainnya, M. Rafi, menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan produk Reza bermasalah.
“Di fakta persidangan kemarin pun belum ada yang membuktikan bahwa produk Reza Gladys kenapa-napa,” ujarnya.
Dengan kedua pihak tetap pada posisi masing-masing, mediasi nyaris dipastikan gagal total. Persidangan pokok perkara kemungkinan segera digelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Pihak Nikita tetap memandang bahwa tuntutan Rp504 miliar tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai konteks mediasi.
Comment