Bupati Barru Buka Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Unhas Di Barru

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka kegiatan penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Rumah Jabatan Bupati Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka kegiatan penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Rumah Jabatan Bupati Barru.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam rangka Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas di Baruga Singkerru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan dalam Rumah Tangga” sebagai bentuk pengabdian masyarakat melalui edukasi hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan seluruh panitia penyelenggara atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini,” ujar Andi Ina.

Perkawinan Anak Dan KDRT Jadi Perhatian Serius

Bupati Barru yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 1993 menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak di Kabupaten Barru dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Menurutnya, dampak dari persoalan tersebut sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.

“Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, bukan menghadapi tekanan sosial maupun kekerasan yang merampas hak-hak mereka,” tegasnya.

Andi Ina juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dibarengi edukasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor.

Ia mengajak pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Andi Ina Akui Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi

Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Barru masih cukup tinggi dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Sebagai kepala daerah sekaligus perempuan, ia mengaku memiliki perhatian khusus terhadap persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Barru.

“Masalah perempuan dan anak menjadi tanggung jawab besar bagi saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Barru berharap hasil penyuluhan hukum tersebut dapat diterapkan para peserta di lingkungan kerja dan masyarakat masing-masing sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam pencegahan perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Bangga Jadi Alumni Fakultas Hukum Unhas

Pada kesempatan itu, Andi Ina juga menyampaikan rasa bangga sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang menurutnya telah membentuk karakter dan perjalanan kepemimpinannya.

Ia menyebut pengalaman di Fakultas Hukum Unhas menjadi bagian penting hingga dirinya dipercaya menjadi Bupati perempuan pertama di Kabupaten Barru dan perempuan pertama yang pernah menjabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

“Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah kampus yang membentuk saya hingga bisa berdiri di posisi ini. Saya bangga menjadi bagian dari almamater Kampus Merah,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unhas Iin Karita Sakharina, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Ratnawati, Sekretaris Daerah Barru Andi Syarifuddin, unsur Pengadilan Agama Barru, Kementerian Agama, para dosen Fakultas Hukum Unhas, para camat, lurah dan kepala desa, penghulu dan kepala KUA, serta pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kabupaten Barru.

Comment