JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Harun Masiku. Meski demikian, hingga kini KPK belum melakukan penangkapan dengan alasan masih memprioritaskan pembuktian kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pengakuan tersebut disampaikan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dalam persidangan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025. Menurut Arif, Harun sempat terpantau beberapa kali berada di Apartemen Thamrin Residence. Namun saat ditanya lebih lanjut terkait keberadaan terkini Harun, ia enggan mengungkap secara spesifik.
“Kami ketahui, tapi tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif di hadapan majelis hakim.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020, yang bertujuan memuluskan langkahnya ke kursi DPR RI melalui mekanisme PAW. Ia sudah berstatus buron sejak awal 2020 dan menjadi salah satu target paling dicari oleh lembaga antirasuah.
Sikap KPK yang belum menangkap Harun meski telah mengetahui keberadaannya memicu pertanyaan publik. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fokus utama lembaga saat ini adalah proses hukum terhadap Hasto.
“KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” kata Budi kepada wartawan.
Dalam perkara tersebut, Hasto didakwa memberikan perintah kepada Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti berupa ponsel saat operasi tangkap tangan KPK pada 2020. Selain itu, ia juga disebut menyuruh stafnya membuang ponsel ketika diperiksa penyidik pada 2024. Ia turut didakwa terlibat dalam pemberian uang suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun dapat dilantik sebagai anggota DPR.
Munculnya kembali nama Harun Masiku dalam proses persidangan Hasto memperkuat dugaan bahwa keberadaan Harun masih dalam pengawasan dan keterkaitannya dengan kasus ini belum usai. Meski begitu, absennya langkah konkret dari KPK untuk menangkap Harun tetap menyisakan tanda tanya besar terkait strategi dan urgensi penegakan hukum terhadap buronan kelas kakap ini.
Comment